Keterangan
Pembiayaan Usaha Produktif merupakan salah satu bentuk penyaluran pembiayaan kepada Perusahaan Mitra Usaha (PPU) yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang dapat meningkatkan pendapatan Perusahaan Mitra Usaha (PPU).
Manfaat
Membantu mengatasi kesulitan likuiditas Perusahaan Mitra Usaha Calon (CPPU).